Langsung ke konten utama

Gadai Emas di Lembaga Keuangan Syariah Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif


Judul Buku:

Gadai Emas di Lembaga Keuangan Syariah Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif 

Penulis: M. Sholeh Wafie 

Penerbit: Cipta Pustaka Utama 2026

Tebal/Ukuran/Kertas: 184 Ukuran Unesco 15x23 cm Kertas Bookpaper

Harga: Rp 165.600

Pemesanan: WA 08123305871

Apakah produk rahn emas di lembaga Anda sudah benar-benar halal — bukan sekadar berlabel syariah?

Buku ini ditulis oleh praktisi yang selama dua dekade memimpin ratusan cabang LKS, bukan dari kursi akademisi yang aman — melainkan dari dalam ruang akad, rapat DPS, dan keluhan anggota yang tak mudah dijawab.


Anda akan menemukan jawaban tuntas atas tiga pertanyaan krusial:

- Bagaimana konstruksi akad rahn emas yang benar menurut fikih dan regulasi?

- Berapa ujrah yang adil — dan mengapa ini paling sering diabaikan?

- Risiko apa yang mengancam portofolio Anda, dan bagaimana maqashid syariah Jasser Auda menjadi kompasnya?


Dilengkapi data lapangan nyata, analisis tiga Fatwa DSN-MUI, dan panduan praktis menghindari riba terselubung yang sering tidak disadari pengelola.


Wajib dimiliki oleh pengurus, pengelola BMT/KSPPS, dan anggota DPS yang ingin memastikan operasional lembaganya sesuai syariah secara substansi, bukan hanya formalitas.


M. Sholeh Wafie, S.E., M.E.

General Manager KSPPS BMT UGT Nusantara | Dosen | Arbiter BASYARNAS MUI Jatim

Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.