Judul Buku:
Gadai Emas di Lembaga Keuangan Syariah Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Penulis: M. Sholeh Wafie
Penerbit: Cipta Pustaka Utama 2026
Tebal/Ukuran/Kertas: 184 Ukuran Unesco 15x23 cm Kertas Bookpaper
Harga: Rp 165.600
Pemesanan: WA 08123305871
Apakah produk rahn emas di lembaga Anda sudah benar-benar halal — bukan sekadar berlabel syariah?
Buku ini ditulis oleh praktisi yang selama dua dekade memimpin ratusan cabang LKS, bukan dari kursi akademisi yang aman — melainkan dari dalam ruang akad, rapat DPS, dan keluhan anggota yang tak mudah dijawab.
Anda akan menemukan jawaban tuntas atas tiga pertanyaan krusial:
- Bagaimana konstruksi akad rahn emas yang benar menurut fikih dan regulasi?
- Berapa ujrah yang adil — dan mengapa ini paling sering diabaikan?
- Risiko apa yang mengancam portofolio Anda, dan bagaimana maqashid syariah Jasser Auda menjadi kompasnya?
Dilengkapi data lapangan nyata, analisis tiga Fatwa DSN-MUI, dan panduan praktis menghindari riba terselubung yang sering tidak disadari pengelola.
Wajib dimiliki oleh pengurus, pengelola BMT/KSPPS, dan anggota DPS yang ingin memastikan operasional lembaganya sesuai syariah secara substansi, bukan hanya formalitas.
M. Sholeh Wafie, S.E., M.E.
General Manager KSPPS BMT UGT Nusantara | Dosen | Arbiter BASYARNAS MUI Jatim
.jpg)
